News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Terlibat pada Kasus Penyekapan, Taufik Hidayat Diduga juga Beraksi dalam Perampasan Motor

Taufik Hidayat alias TH itu diduga terlibat perampasan sepeda motor, kepolisian pun mendalaminya. Kini tersangka kasus penyekapan ini terancam 12 tahun penjara
Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WIB
Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com- Kasus penyekapan di Bandung yang dilakukan oleh Taufik Hidayat terus bergulir. Kini muncul dugaan baru, ia terlibat dalam perampasan motor.

Kasus dugaan perampasan motor yang dilakukan Taufik Hidayat ini masih didalami oleh Kepolisian. Sementara kasus utamanya itu sudah memasuki tahap prarekonstruksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taufik Hidayat alias TH itu diduga lakukan perampasan sepeda motor, karena ada laporan masuk dari sejumlah warga yang diduga melibatkan TH, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29).

Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dalam konferensi pers di Mapolda Jabar
Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dalam konferensi pers di Mapolda Jabar
Sumber :
  • tvOneNews

Sehubungan dengan ini, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan ia sudah menerima dan saat ini penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa para pelapor dan saksi.

"Untuk laporan ini sudah kami terima. Saat ini kami sedang mendalaminya, utamanya dari keterangan saksi-saksi pelapor," kata Hendra di Bandung, Kamis, sepertik dikutip dari antara, Kamis (2/7).

Sejauh ini untuk kasus penyekapan di Bandung masih didalami. Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengatakan menemukan dua lokasi baru.

Dengan penemuan baru ini, jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang didalami penyidik bertambah dari empat menjadi enam.

Selain melakukan penyekapan, Taufik juga diduga menganiayaya kekasihnya Yuvita Tri Reseki atau YTR (29).

Kini dia terancam dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Taufik juga diduga merupakan residivis, atau pelaku yang mengulangi tindak pidana kejahatan serupa karena pernah ditahan selama 1 tahun lebih.

Pasal berlapis yang dimaksud Kapolda Rudi yaitu: Pasal 466 ayat (2), Pasal 451, Pasal 446 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (2), serta Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kalau dilihat dari peristiwanya dan perbuatannya, tersangka ini melakukan tindakan yang tidak wajar dan sadis, " katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kekerasan seperti ini kita kutuk bersama. Karena itu, Polda Jabar akan memaksimalkan penerapan pasal agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” sambung Rudi di Mapolda Jawa Barat.

Apa Itu Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)?

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ESI Sumut Bidik Prestasi di PON 2028, Brigjen TNI Muhammad Nasrulloh Tekankan Penguatan Pembinaan Atlet

ESI Sumut Bidik Prestasi di PON 2028, Brigjen TNI Muhammad Nasrulloh Tekankan Penguatan Pembinaan Atlet

Rakerprov yang berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (2-3/7/2026) di Wisma Benteng, Kota Medan, diikuti seluruh pengurus ESI kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Harian ESI Sumut, Paulus Sinambela.
Taruna Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Meninggal Dunia Jadi Tiga Orang

Taruna Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Meninggal Dunia Jadi Tiga Orang

aruna atau mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati korban insiden ledakan mesin KMP Aceh Hebat 2 meninggal dunia bertambah menjadi tiga orang, Rab
Soal Penunjukkan Komisaris, Ini Masukan DPR RI

Soal Penunjukkan Komisaris, Ini Masukan DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta agar penunjukan komisaris diberbagai perusahaan harus mengedepankan profesionalisme dan kompetensi.
MK Putuskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat, Puan: DPR Akan Tindak Lanjuti

MK Putuskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat, Puan: DPR Akan Tindak Lanjuti

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tetap dilaksanakan secara langsung.
Perkuat Ketahanan Pangan, Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Pemda Perkuat Sektor Perikanan dan Kelautan

Perkuat Ketahanan Pangan, Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Pemda Perkuat Sektor Perikanan dan Kelautan

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkokoh sektor kelautan dan perikanan di wilayah masing-masing. 
PNM Hadir di Pelosok, Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga di Mamasa

PNM Hadir di Pelosok, Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga di Mamasa

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui PNM Cabang Makassar terus memperkuat perannya dalam mendampingi para nasabah, bahkan sampai ke daerah pelosok.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Ramalan zodiak kerap menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas, termasuk dalam mengelola kondisi keuangan. Siapa saja yang bercuan deras di 3 Juli 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT