news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Taufik Hidayat dan Teman Wanita Berjaket Merah.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com / Youtube tvOnenews

Tak Hanya Sekap Wanita Taufik Hidayat Juga Diduga Terlibat Curanmor, Ini Kata Polda Jabar

Kini Polda Jabar tengah menyelidiki laporan dugaan perampasan sepeda motor dari sejumlah warga yang diduga melibatkan Taufik Hidayat tersebut.
Jumat, 3 Juli 2026 - 09:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Taufik Hidayat (30) tersangka penyekapan dan penyiksaan seorang perempuan diduga beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor.

Kini Polda Jabar tengah menyelidiki laporan dugaan perampasan sepeda motor dari sejumlah warga yang diduga melibatkan Taufik Hidayat tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan saat ini penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa para pelapor dan saksi.

"Untuk laporan ini sudah kami terima. Saat ini kami sedang mendalaminya, utamanya dari keterangan saksi-saksi pelapor," kata Hendra di Bandung, Kamis (2/6/2026).

Taufik Hidayat Menginap bersama Wanita
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube tvOnenews

Ia mengatakan dugaan perampasan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan terpenuhinya unsur tindak pidana sebelum ditingkatkan ke tahap berikutnya.

Selain itu, penyidik juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial dan memperlihatkan Taufik Hidayat berada di kawasan Gedung Pakuan yang diduga hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Untuk yang ini masih kami dalami karena rekaman CCTV yang beredar di media sosial baru kami konfirmasi tadi malam," ujarnya.

21 Adegan Kekejaman Taufik Hidayat

Bukan dengan tangan hampa, melainkan juga melibatkan benda keras dan senjata tajam.

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 

Tersangka utama, Taufik Hidayat, memperagakan total 21 adegan yang menggambarkan betapa kejamnya aksi penyekapan serta penganiayaan yang ia lakukan. 

Proses reka ulang ini difokuskan pada tiga titik lokasi utama.

Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (2/7).
Sumber :
  • Antara

Direktur Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari menjelaskan, pemilihan tiga lokasi tersebut didasarkan pada perannya sebagai tempat kejadian perkara (TKP) paling krusial dalam kasus ini.

“Kita sudah sepakati bersama, yang kita rekonstruksikan adalah tiga TKP, TKP tiga, lima, dan enam. Karena tiga TKP itulah yang menjadi sentral poin penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan,” ungkap Rumi saat ditemui di Bandung, Kamis (2/7).

Dalam proses tersebut, tersangka Taufik Hidayat tidak membantah dan mengakui semua tindakan kejinya yang sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). 

Terungkap bahwa penganiayaan tidak hanya dilaku

Tersangka diketahui menggunakan helm, kaki meja yang terbuat dari besi, hingga sebilah golok untuk melukai korban. 

Meskipun korban mengalami kendala dalam mengingat detail kejadian karena kondisinya yang kini kehilangan penglihatan, polisi berhasil mencocokkan keterangan dengan temuan di lapangan.

“Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok. Dan memang korban tidak terlampau mengingat karena dalam kondisi buta, tetapi dengan TKP yang kita temukan matching,” jelas Rumi.

Menariknya, reka ulang ini tidak dilakukan di lokasi asli kejadian, melainkan dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat. Keputusan ini diambil karena rentetan kejadian berlangsung di enam lokasi yang berbeda-beda. 

Selain efisiensi, faktor keamanan dan ketenangan warga sekitar menjadi alasan utama penyidik.

“Ada beberapa TKP. Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan situasi tempat, terutama dari sisi keamanan,” tuturnya.

Selain itu, karena beberapa lokasi asli merupakan area kos-kosan yang masih aktif dihuni, polisi tidak ingin mengganggu kenyamanan para penghuni dan pemilik properti selama proses hukum berlangsung.

“Beberapa lokasi merupakan rumah kos. Kami juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan para pemilik kos. Itu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelaksanaan rekonstruksi,” pungkas Rumi. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:45
01:26
02:49
12:28
12:21
24:37

Viral