news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari..
Sumber :
  • Dokumentasi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI

Bakom Buka Suara soal Komisaris BUMN, Tegaskan Bukan Ajang Bagi-bagi Jabatan

Bakom RI Muhammad Qodari membantah, anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa posisi komisaris BUMN hanya menjadi ajang bagi-bagi jabatan politik. 
Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari membantah, anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa posisi komisaris badan usaha milik negara (BUMN) hanya menjadi ajang bagi-bagi jabatan politik

Menurutnya, keberadaan komisaris merupakan bagian penting dalam sistem tata kelola perusahaan dan memiliki fungsi strategis untuk mengawasi jalannya korporasi milik negara.

Qodari mengatakan persepsi yang menyebut komisaris sekadar jabatan formal tidak tepat. Sebab, dalam praktik tata kelola perusahaan modern, fungsi pengawasan merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dari fungsi eksekutif.

“Jadi kalo kita kembalikan kepada porsi yang sebenarnya, sesungguhnya keberadaan komisaris sangat baik dan sangat bermanfaat bagi BUMN,” kata Qodari kepada wartawan di kawasan Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa dalam setiap organisasi, baik pemerintahan maupun perusahaan, selalu terdapat pembagian peran antara pihak yang menjalankan operasional dan pihak yang melakukan pengawasan. 

Karena itu, keberadaan komisaris merupakan mekanisme yang lazim diterapkan, termasuk di berbagai perusahaan di dunia.

“Jadi komisaris itu memang suatu praktik yang sangat bisa dan ada di mana-mana,” ujarnya.

Menurut Qodari, tugas utama komisaris bukan menjalankan operasional perusahaan, melainkan memastikan seluruh aktivitas perusahaan berlangsung sesuai tujuan, visi, misi, serta prinsip tata kelola yang baik. Pengawasan tersebut mencakup pelaksanaan program hingga aspek keuangan perusahaan.

“Jadi mengawasi apakah proses yang berjalan dari aspek program, dari aspek visi misi, dari aspek keuangan semuanya berjalan baik atau tidak. Jadi itu tugasnya dari komisaris,” tuturnya.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, komisaris juga berperan memberikan masukan, pertimbangan, serta gagasan strategis kepada direksi agar perusahaan mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

Qodari menambahkan, posisi komisaris di BUMN juga memiliki dimensi yang berbeda dibanding perusahaan swasta karena komisaris bertindak sebagai perwakilan pemegang saham. Dalam BUMN, pemegang saham tersebut adalah negara sehingga fungsi pengawasan dijalankan atas nama kepentingan publik.

“Kalau bicara BUMN, pemilik saham itu adalah negara. Nah karena ini negara didelegasikan lah kepada komisaris,” jelasnya. (agr/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral