news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menhut Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop miliki Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada media saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026)..
Sumber :
  • ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am.

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
Minggu, 5 Juli 2026 - 05:54 WIB
Reporter:
Editor :

Setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menerbitkan surat tugas, Raja Juli kemudian menghubungi Kapolda Riau agar membantu memfasilitasi pertemuan antara ajudannya dengan Bupati Kuantan Singingi.

Pengembalian amplop akhirnya dilakukan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi. Seluruh proses tersebut didokumentasikan dan dilengkapi tanda terima bermeterai.

"Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Polres Kuantan Singingi. Ini merupakan tanggung jawab moral saya dan tanggung jawab saya kepada publik sebagai bagian dari upaya mencegah gratifikasi," tuturnya.

Raja Juli menegaskan, pengembalian amplop tersebut dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuantan Singingi.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi pada 29 Juni 2026. Saat ini Bupati Kuansing Suhardiman Amby, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. (ant)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral