news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni..
Sumber :
  • Antara

Apresiasi Polisi Ciduk Pemotor 'Sok Jago' di Jagakarsa, Ahmad Sahroni: Jangan Tunggu Viral Baru Masyarakat Dapat Keadilan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk memberikan sanksi hukum yang berat kepada pemotor Kawasaki Ninja yang melakukan aksi kekerasan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Senin, 6 Juli 2026 - 18:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk memberikan sanksi hukum yang berat kepada seorang pria pengendara motor Kawasaki Ninja yang melakukan aksi kekerasan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Sahroni mengecam perilaku "sok jagoan" pelaku yang melakukan pemukulan terhadap warga di jalan raya.

Meski mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial FRS (37), Sahroni memberikan catatan penting mengenai penegakan hukum yang responsif.

"Saya apresiasi polisi yang gerak cepat mengamankan pelaku sok jagoan ini. Tapi saya juga berharap jangan sampai masyarakat merasa harus memviralkan dulu sebuah kejadian baru kemudian mendapat keadilan," tegas Sahroni di Jakarta, Senin (6/7).

Ia menilai, jika tindakan arogan seperti itu tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan akan memicu tumbuhnya budaya premanisme di tengah masyarakat.

Sahroni berpendapat bahwa setiap laporan kekerasan jalanan harus segera ditanggapi agar pelaku tidak merasa biasa melakukan intimidasi yang berpotensi berujung pada tindak kriminalitas yang lebih parah.

"Hari ini memukul orang, besok bisa saja mengancam dengan senjata atau melakukan tindakan kejahatan yang lebih ekstrem. Karena itu pelaku harus diproses sesuai hukum agar juga memberi efek jera bagi yang lain,” lanjutnya.

Secara terpisah, pihak Polsek Jagakarsa mengonfirmasi telah meringkus FRS di Lapangan Al Bainah, Jalan Moch Kahfi II, Cipedak.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari video penganiayaan yang sempat menghebohkan media sosial.

"Pada Minggu, 5 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan yang viral di media sosial," ungkap Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, Senin.

Berdasarkan kronologi kejadian, aksi kekerasan tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban berinisial AA tiba-tiba diserang oleh pelaku yang saat itu mengenakan kaos biru keabuan dan celana pendek krem.

Pelaku diketahui melayangkan berkali-kali pukulan tangan kosong yang menyasar bagian wajah korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar dan rasa sakit yang cukup serius pada bagian rahang sebelah kiri. 

Saat ini, FRS tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:59
05:06
06:58
06:06
08:26
04:17

Viral