news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI..
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Kesehatan

Respons Kemenkes Soal Dugaan Perundungan Dokter PPDS di RSUP Kandou Manado: Setop Pembelajaran Hingga Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk menghentikan sementara aktivitas pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi. 
Senin, 6 Juli 2026 - 20:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk menghentikan sementara aktivitas pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi. 

Kebijakan ini merupakan respons atas munculnya dugaan perundungan yang menimpa salah satu peserta didik.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi nomor HK.02.03/D.XV/5427/2026. Direktur Utama RSUP Kandou, Starry Homenta Rampengan, menyatakan bahwa pihaknya tengah menjalankan investigasi internal yang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

"Menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai," tulis poin dalam surat keputusan tersebut.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi prioritas kementerian. Pihaknya bahkan meminta agar penyelidikan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta distop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH," ujar Azhar Jaya saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (6/7).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, memaparkan bahwa proses investigasi dilakukan oleh tim gabungan. 

Tim ini terdiri dari unsur Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Kolegium Anestesi, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Aji menekankan bahwa penghentian ini bersifat terbatas pada proses belajar-mengajar di lingkungan rumah sakit. 

"Sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara. Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," jelasnya.

Aktivitas akademik PPDS di RSUP Kandou dijadwalkan akan dibuka kembali setelah tim investigasi merampungkan tugasnya dan memberikan hasil temuan terkait kasus tersebut.

Langkah ini diambil menyusul kabar duka meninggalnya dr. Adrian Rantung, seorang peserta PPDS Anestesi FK Unsrat yang tengah menjalani pendidikan di RSUP Kandou. 

Korban ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya, yang memicu spekulasi di media sosial mengenai adanya tekanan psikis yang berat serta dugaan praktik perundungan selama menjalani masa pendidikan. (ant/dpi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:59
05:06
06:58
06:06
08:26
04:17

Viral