news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam usai melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (6/7/2026) kemarin..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Kompolnas Minta Usut Tuntas Pelaku Pembunuhan Tiga Polisi dalam Pemberantasan Narkoba di Katingan

Kemudian Anam menerangkan bahwa pihaknya juga telah mengingatkan Polda Kalimantan Tengah, termasuk Polres Katingan untuk terus melawan narkoba. 
Selasa, 7 Juli 2026 - 11:33 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pelaku pembunuhan tiga personel Polri yang gugur saat bertugas memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam usai melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (6/7/2026) kemarin, dan menemukan adanya bercak darah di dekat titik penemuan jenazah.

“Nah, apa yang paling penting di kasus ini ya? Yang pertama memang kami minta supaya gugurnya 3 anggota kepolisian ini diusut tuntas siapapun pelakunya,” kata Anam, kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Lebih lanjut, Anam menerangkan bahwa ini bukan soal hilangnya nyawa seseorang, tetapi juga soal perlawanan narkoba terhadap penegakan hukumnya.

TKP Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
Sumber :
  • Istimewa

“Ini bagi kami tidak hanya soal hilangnya nyawa, tapi juga soal perlawanan narkoba terhadap penegakan hukumnya. Nah ini yang kita tidak boleh,” jelasnya.

Kemudian Anam menerangkan bahwa pihaknya juga telah mengingatkan Polda Kalimantan Tengah, termasuk Polres Katingan untuk terus melawan narkoba. 

“Jadi peristiwa ini harus menjadi satu spirit baru yang semakin mengencangkan pemberantasan narkoba dan tidak boleh berhenti di pelaku lapangan, tapi harus naik sampai ke gembongnya, sampai bos narkobanya, rantai jaringan distribusi dan lain sebagainya,” terang Anam.

Untuk diketahui, Tiga anggota Polri yang gugur saat mengungkap kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kenaikan pangkat anumerta tersebut berlaku terhitung mulai 5 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Kapolri tentang KPLB Anumerta bagi anggota Polri.

Tiga personel yang menerima penghargaan tersebut ialah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.

"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," kata Johnny. (ars/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:05
12:19
01:49
02:15
07:25
01:36

Viral