- ist
Soroti Ketimpangan Ekonomi Daerah Kepulauan, Mercy Barends: Pertumbuhan Tinggi Tak Dinikmati Rakyat
Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Barends, menyoroti paradoks yang terjadi di sejumlah daerah kepulauan di Indonesia.
Menurutnya, tingginya pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan belum mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri ekstraktif.
Hal itu disampaikan Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama para pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Mercy mencontohkan Maluku Utara yang saat ini mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 19,64 persen. Selain Maluku Utara, daerah kepulauan lainnya seperti Sulawesi Tenggara dan Kepulauan Riau juga mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional.
Namun, menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, tingginya angka pertumbuhan tersebut tidak berbanding lurus dengan kondisi ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
“Maluku Utara, angka pertumbuhan hari ini paling tertinggi di seluruh Indonesia Raya, 19,64 persen. Ini semua daerah-daerah kepulauan. Sultra di atas pertumbuhan ekonomi nasional, 6 atau 7 persen. Kepri, 7 sampai 8 persen,” ujar Mercy.
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi tersebut lebih banyak didorong oleh proyek-proyek ekstraktif seperti pertambangan nikel, industri mineral, serta sektor minyak dan gas.
“Pertumbuhan ekonomi makro ini tidak beririsan langsung dengan pertumbuhan ekonomi mikro. Mereka tumbuh karena proyek-proyek ekstraktif, baik tambang, nikel, lifting minyak dan gas. Masyarakat kecil tidak mendapatkan apa-apa. Bahkan yang terjadi kemiskinan akut di sekitarnya karena tidak terjadi distribusi keadilan terhadap proyek-proyek besar nasional yang ada,” tegas legislator asal daerah pemilihan Maluku itu.
Mercy menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa daerah kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah daratan. Karena itu, penyusunan RUU Daerah Kepulauan tidak dapat menggunakan indikator maupun pendekatan yang sama.
Menurutnya, karakter wilayah kepulauan yang terdiri dari pulau-pulau kecil membutuhkan formulasi kebijakan yang lebih spesifik agar mampu menjawab persoalan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini memang anomali yang terjadi bagi kami di pulau-pulau kecil dan daerah kepulauan. Kalau kita menggunakan pendekatan yang sama seperti wilayah daratan, tidak akan ketemu. Variabel di daerah kepulauan ini memang sangat khas dan sangat unik,” pungkasnya.