Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Negara Kita Tidak Mengenal LGBT
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mendukung langkah pemerintah yang menetapkan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menjadi ancaman nonmiliter.
“Saya pikir itu bagus ya, dan memang kita di negara kita kan tidak mengenal soal itu ya,” ujar Bahtra di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
“Dan Presiden menyampaikan secara tegas dan kita harus mendukung apa yang menjadi pernyataan dari Presiden agar itu bagian bahwa itu ya ancaman dari pertahanan kita, jadi kita support pemerintah pusat dong,” katanya.
Terkait pandangan yang menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), Bahtra menilai penyusunan RUU Pidana LGBT perlu kajian mendalam sebelum resmi dirumuskan.
“Tetapi yang pasti, di negara kita kan belum diperbolehkan. Jadi kalau memang harus ada pidana, pidananya perlu dikaji lebih jauh lagi. Nanti mungkin ada kajian yang lebih mendalam," ujar kader Partai Gerindra.
Sebelumnya, Prabowo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025 hingga 2029.
Dalam lampirannya, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
Salah satu yang dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya LGBTQ. (saa/dpi)
Load more