- Instagram/@soalunsrat
Dampak Besar Kasus Dokter PPDS Unsrat Meninggal Diduga Imbas Korban Bullying di RSUP Kandou Manado, Apa Saja?
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, dokter Adrian Rantung ditemukan meninggal dunia.
Kabar ini membuat kasus kematian dokter Adrian Rantung menghebohkan publik. Dokter PPDS itu diduga mengalami perundungan atau bullying selama bertugas di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.
TRIGGER WARNING BUNUH DIRI: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak profesional seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Dugaan bullying menimpa Adrian sangat kuat. Kondisi ini mendorong dokter PPDS tersebut diduga mengakhiri hidup dengan cara menenggak cairan pembersih kamar mandi sehingga jasadnya ditemukan tewas di kamar kosnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Adrian Rantung merupakan peserta PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Unsrat. Sebelum wafat, ia menjalani pendidikan dokter spesialis di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
Di tengah itu, Adrian diduga mengalami tekanan psikis yang hebat. Pola pendidikan di lingkungan rumah sakit pendidikan itu menjadi pemicunya.
Dugaan ini muncul lantaran pesan tertulis yang ditemukan di kamar kos korban. Kabar ini langsung dibagikan melalui unggahan akun @radietyaalvarabie di Threads. Ia menampilkan tangkapan layar status terakhir dr Adrian Rantung di media sosial.
Dalam unggahan itu, dr Adrian Rantung berbicara kondisinya mengalami tekanan di lingkungan pendidikannya.
Berbagai pihak berspekulasi penyebab dokter PPDS itu menenggak cairan pemberih kamar mandi akibat dugaan perundungan oleh seniornya di rumah sakit pendidikan tersebut.
"Telah berpulang dr Adrian PPDS Anestesi Univ Sam Ratulangi Manado (RS Prof Dr Kandou. Ditemukan berpulang dengan kondisi sicde saat jadwal jaga Almarhum," tulis Radietya dikutip, Selasa (7/7/2026).
Kehebohan kasus kematian Dokter PPDS tersebut menimbulkan sejumlah dampak besar terhadap berbagai pihak yang dirangkum tvOnenews.com. Apa saja?
Dampak Kasus Kematian Dokter PPDS Unsrat dr Adrian Rantung
- Instagram @kemenkes_ri
1. Kementerian Kesehatan Respons Kasus Kematian Dokter PPDS Unsrat
Melalui unggahan Instagram resminya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut berduka atas berpulangnya dr Adrian Rantung. Kemenkes mengenang masa pendidikan dilakukan oleh dokter PPDS tersebut.
"Masa pendidikan sebagai PPDS Anestesi di RS Prof. Dr. R.D. Kandou Manado adalah teladan nyata tentang pengabdian tanpa batas," demikian keterangan tertulis Kemenkes.
"Jasamu akan selalu hidup dalam setiap helaan napas pasien yang pernah engkau bantu dan dalam kenangan rekan sejawat yang berjuang bersamamu. Selamat beristirahat dalam damai. Semoga segala amal baik menjadi penerang jalanmu, dan kiranya keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," sambung Kemenkes.
2. Pendidikan Anestesi di RSUP Kandou Manado Dibekukan Kemenkes
Kabar kematian dr Adrian Rantung juga berdampak besar pada nasib kegiatan pendidikan PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati mengabarkan bahwa, kegiatan pendidikan di rumah sakit tersebut diberhentikan sementara. Ia menambahkan, keputusan ini bukan menghentikan Prodi Anestesiologi.
Ia menyampaikan alasan pihaknya mengambil kebijakan tersebut. Kemenkes telah menurunkan tim investigasi mengusut tuntas kematian dokter PPDS yang diduga akibat korban perundungan.
Proses investigasi tim gabungan meliputi dari Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi, serta Kemendiktisaintek.
"Aktivitas PPDS di RS Kandou akan dibuka kembali setelah ada hasil investigasi tim terhadap kasus tersebut," katanya.
Kebijakan ini berpacu dari Instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) yang tertuang dalam Nomor HK.02.01/MENKES/589/2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Aturan ini sebagai dasar pemerintah menangani dugaan kekerasan hingga perundungan terjaddi di lingkungan pendidikan dokter spesialis.
3. DPR Desak Kemenkes Terbuka dengan Hasil Investigasi
Selain Kemenkes, kasus kematian dokter PPDS juga menuai sorotan dari DPR RI. Hal ini berkaitan agar hasil investigasi motif kematian Adrian Rantung dibuka secara transparan.
Tak hanya itu, hasil investigasi kasus kematian dokter PPDS Unsrat tersebut juga dibuka kepada publik. Tujuannya menuntaskan secara terang benderang hingga tidak terjadi lagi ke depannya.
"Kasus bullying sudah sangat sering terjadi dan mengakibatkan kasus kematian," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini.
(hap)