- Antara
Rancangan Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Ancam Penghidupan Petani Cengkeh
"Kami petani cengkeh menolak rancangan aturan peneyragaman kemasan karena ini sudah jelas mempersulit industri menjual produknya. Ujungnya, pembelian bahan baku dari petani dikurangi. Petani cengkeh akan terdampak ekonominya," jelasnya.
Di sisi lain, pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret, Ayub Torry Satriyo Kusumo menyampaiakn pandangannya terkait rencana penyeragaman kemasan rokok yang erat kaitannya dengan tembakau dan cengkeh.
Ayub menekankan negara harus dapat hadir melindungi keberlangsungan ekonomi dan penghidupan jutaan masyarakat yang tergantung pada IHT.
"Negara harus mampu hadir, mempertimbangkan aspek non-hukum, dengan melihat secara seksama aspek sosial dan ekonominya. Pemerintah harus benar-benar hadir, harus bijaksana dalam membuat regulasi," katanya.
Selain itu, Ayub mengingatkan pembuat peraturan harus memeperhatikan dampak terkait kebjiakan yang akan diberlakukan.
"Seringkali masyarakat yang diundang dalam rancangan pembuatan regulasi justru adalah yang tidak tahu pokok permasalahan, atau bukan yang terdampak langsung. Hanya sekadar mengundang saja demi memenuhi sisi administrasi prosesural. Yang terdampak justru tidak diajak. Secara hakiki, ini tidak benar,"ujar Ayub.(ant/raa)