- Antara
Reaksi Keras Hotman Paris usai Orang Tua Santri Korban Dibakar Senior di Pesantren Menjerit Cari Keadilan
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kasus dugaan santri dibakar senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hotman Paris baru mendengar kasus tiga santri dibakar temannya di lingkungan pesantren. Ia mengetahui hal tersebut setelah salah satu orang tua korban meminta tolong agar insiden dialami anaknya bernama Sahid Al Hudri diusut tuntas.
Hotman Paris langsung merespons harapan dari orang tua Sahid Al Hudri. Pasalnya, kasus dugaan santri dibakar di sebuah ruangan pesantren tersebut terjadi pada 13 Desember 2025.
Hotman Paris bertanya-tanya kasus santri dibakar oleh temannya atau senior baru diusut sekarang. Padahal peristiwa ini telah berlalu lebih dari enam bulan.
"Para pelaku belum ditangkap! Halo Kapolda?," tulis Hotman Paris dalam keterangan melalui Instagram pribadinya, Rabu (8/7/2026).
Sikap Tegas Hotman Paris soal Kasus Santri Dibakar Senior di Pondok Pesantren Lombok Tengah
- IST
Hotman Paris langsung menunjukkan sikap tegasnya. Ia mendesak agar Komisi III DPR RI segera turun tangan mengusut kasus tiga santri dibakar oleh seniornya di penghujung tahun 2025.
"Komisi III DPR agar panggil Polda setempat!," desak Hotman.
Hotman baru mendapatkan kronologi kejadian ini dari berbagai pihak termasuk keluarga korban. Ia menyoroti tindakan dilakukan oleh oknum aparat karena diduga menghalangi upaya dari orang tua korban mencari keadilan.
Ia mengutip dari cerita seorang jurnalis yang mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Sebab, jurnalis itu cukup mengetahui duduk perkara dari pengakuan tiga korban.
Peristiwa ini terjadi di penghujung tahun 2025. Seiring berjalannya waktu, pihak keluarga korban resmi melaporkan insiden tragis tersebut kepada Polres Lombok Tengah pada 3 Juni 2026.
Adapun tiga korban yang mengalami luka bakar berat, di antaranya Sahril Sobirin, Sahid Al Hudri, dan Ahmad Devin Ramadhan. Salah satu dari tiga santri tersebut, yakni Sobirin dinyatakan meninggal dunia pada Februari 2026, tepatnya sehari sebelum Ramadhan 1447 H.
Sahril Sobirin mengalami luka bakar sekitar 60-70 persen, Ahmad Devin Ramadhan sekitar 30-40 persen, dan Sahid Al Hudri luka bakar 20-30 persen. Sayangnya untuk Sobirin, kondisi tubuh yang semakin melemah membuat ia meninggal dunia.
Sementara, dua santri lainnya bernama Moh. Reyhan dan Yusuf Sapi'i berhasil selamat. Reyhan tidak mengalami luka bakar, sedangkan Yusuf luka ringan di bagian kaki.
Berdasarkan dari pengakuan salah satu korban yang mengalami luka bakar, ia mengaku sempat mendapat tindakan perundungan atau bullying dari kakak kelasnya.
Korban masih duduk di kelas 1 SMP, sementara kakak kelasnya sebagai terduga pelaku duduk di kelas 3 SMP. Dari aksi dugaan bullying, korban menceritakan kronologi sebenarnya.
Beragam Versi Kronologi Kasus Santri Dibakar Senior
Berdasarkan versi kronologi dari pihak korban, ia menceritakan kejadian sebenarnya bermula akibat aksi bullying dari kakak kelasnya.
Korban yang baru duduk di kelas 1 SMP itu sempat mengadukan peristiwa bullying kepada Pimpinan Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW.
Terduga pelaku tampaknya mengetahui upaya dari korban. Hal ini membuat siswa kelas 3 SMP tersebut mengancam bahwa siswa kelas 1 SMP itu akan dibakar.
Pihak ponpes justru membantah adanya ancaman adanya pembakaran terhadap korban. Pihak pesantren justru menegaskan bahwa, peristiwa tersebut murni kecelakaan.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara. Sayangnya pihak keluarga dilarang bertemu dengan pihak lain lantaran ruangan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Hal ini selaras dengan versi kronologi yang beredar di ruang publik. Dari keterangan surat resmi kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah dengan Nomor B-043/Kk.18.02/3/PP.00.07/06/2026, peristiwa pembakaran ini terjadi di dalam sebuah ruangan.
Kelima santri berencana akan membuat ketapel. Salah satu santri bernama Moh. Reyhan menyuruh temannya (Sobirin) membeli bensin agar meluruskan kayu yang bengkok sebagai bahan pembuatan ketapel.
Selepas itu, kelima santri tersebut masuk ke dalam sebuah ruangan hingga mengunci pintu. Mereka pun mulai melancarkan aksi pembuatan ketapel setelah memasukkan bensin ke dalam botol dan mika bekas.
Alih-alih berhasil, botol berisi bensin tersenggol oleh salah satu santri. Hal ini membuat bensin tumpah ke kasur bekas pengasuh ponpes dulu dan tidak sengaja tersambar oleh api.
Polisi Rencanakan Penetapan Tersangka Kasus Santri Dibakar Senior
Peristiwa yang terjadi di pesantren tersebut kini menghebohkan publik. Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja pun buka suara bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Kalingga menambahkan, pihaknya berencana akan menetapkan tersangka dari peristiwa tersebut. Pihak kepolisian telah menentukan jadwal bahwa keputusan itu dilakukan pada pekan ini.
"Penyidikan terus berjalan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar pekan ini tersangka dapat ditetapkan dan diumumkan, sehingga seluruh pertanyaan masyarakat memperoleh jawaban secara terang," kata Kalingga.
(hap)