- tvOnenews/AR Safira
Soal Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M, Polda Metro: Tidak Ditemukan
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Ditres PPA PPO Polda Metro Jaya telah menelusuri soal dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Hal ini juga dilakukan usai adaya beberapa pembahasan yang sedang trending juga pada saat itu karena ada warga negara asing yang juga memposting adanya indikasi perdagangan anak di beberapa wilayah.
Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo mengatakan, dari hasil penelusuran, ada beberapa yang tidak benar.
“Kami lakukan profiling ada beberapa kesesuaian karena yang disebutkan ternyata tidak semuanya benar,” kata Rita, di Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026).
Salah satunya, Rita menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran di Blok M dan dipastikan tidak ditemukan adanya peristiwa tersebut.
“Menyebutkan di wilayah Blok M, tapi ternyata ketika dilakukan upaya penyelidikan tidak ditemukan atau tidak identik,” ungkap Rita.
Namun Rita menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk eksploitasi seksual khususnya terhadap anak maupun tindak pidana perdagangan orang.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kepolisian berpihak pada korban dan juga memastikan adanya perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak-hak korban,” jelas Rita.
Selain itu, Rita juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi anak untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Untuk diketahui, Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan jaringan pedofilia yang disebut melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Isu itu viral setelah diunggah akun X @hunter_tnok dan memicu gelombang reaksi publik. Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan pendalaman.
Polisi memastikan dugaan kasus eksploitasi anak tersebut kini sedang ditangani serius oleh Direktorat Reserse Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor.
”Polisi harus menjaga ruang-ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak apalagi terkait tentang adanya dugaan eksploitasi anak. Isu yang beredar tentang adanya WNA (Jepang) terkait dengan anak-anak di bawah umur. Ini masih didalami," tuturnya, dikutip Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut dia, masyarakat bisa menyampaikan laporan langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan darurat 110. Polisi juga menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk eksploitasi terhadap anak.
Budi mengaku prihatin apabila dugaan tersebut benar terjadi. Terlebih jika ada warga negara asing yang datang ke Indonesia untuk mencari praktik prostitusi anak.
”Kami menyayangkan jika memang terjadi seperti itu. Tetapi negara harus hadir, bagaimana melindungi perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Apalagi kasus ini terkait dengan eksploitasi anak,” katanya.
Dia memastikan, kasus yang menyangkut perempuan, anak dan kelompok rentan akan menjadi prioritas penanganan kepolisian. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan data dan melakukan pendalaman atas informasi yang beredar di media sosial.
”Nanti kami akan dalami, yang penting kasus ini akan menjadi prioritas karena kasus ini terkait tentang anak, perempuan dan kaum rentan,” ujar dia. (Ars/cmi)