Kondisi Terakhir WNA Korban Kebrutalan Selebgram Brunei Woodyrman Sebelum Tewas Terungkap
- TikTok @ditreskrimum.pmj
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan brutal oleh selebgram asal Brunei, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) menjadi sorotan publik.
Kini, hasil rekam medis warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang tewas di tangan Woodyrman tersebut terungkap.
Berdasarkan data medis yang diperoleh Polda Metro Jaya, korban mengalami sejumlah luka serius usai insiden penganiayaan tersebut.
Korban disebut mengalami benturan di bagian belakang kepala, memar pada mata kiri, hingga cedera pada tulang selangka kiri atau clavikula.
- tvOnenews/A.R Safira
Hal itu diungkap langsung oleh Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra kepad wartawan, dikutip Kamis (27/5/2026).
"Dari hasil rekam medis korban menunjukkan hasil kepala bagian belakang terbentur dan hematoma (memar) dimata kiri, cedera di tulang selangka (clavikula) kiri," terangnya.
Sebelumnya, korban diduga datang ke Jakarta untuk menghadiri konser Bersama sejumlah teman-temannya termasuk pelaku.
Bahkan mereka dikabarkan berada di penginapan yang sama sebelum akhirnya terlibat keributan brutal dengan Woodyrman yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, polisi masih belum memberikan kepastian terkait hal tersebut.
Polisi mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi tersebut, termasuk soal apakah korban dan pelaku menginap di hotel yang sama.
“Masih pendalaman,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku sebelum akhirnya terkapar di jalan usai diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026) dini hari.
Polisi juga telah menetapkan selebgram Brunei tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (Foe Peace Simbolon)
Load more