- tvOneNews
Sudah 7 Bulan Berlalu, Bagaimana Tindakan Pesantren di Lombok Tengah Kawal Kasus 3 Santri Dibakar Senior?
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tiga santri diduga dibakar oleh senior kian menggegerkan publik. Insiden tragis ini terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 13 Desember 2025.
Hingga kini para korban terus mencari keadilan meski peristiwa telah tujuh bulan berlalu. Sementara, pihak kepolisian melalui Satreskrim Lombok Tengah dan Polda NTB masih mengusut tuntas kasus tiga santri dibakar senior.
Berbagai versi kronologi kasus dugaan pembakaran tiga santri tersebut beredar di media sosial. Pihak pesantren di Lombok Tengah itu bahkan sempat membantah insiden ini akibat adanya ancaman dan hanya murni kelalaian.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi mengungkap perkembangan terbaru tindakan dari Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy. Hal ini bentuk pertanggungjawaban menuntaskan kasus dugaan pembakaran terhadap santrinya.
Apakah Pondok Pesantren di Lombok Tengah Kawal Kasus Santri Dibakar Senior?
- Antara
"Kalau sejauh ini memang kami tidak melihat adanya pertanggungjawaban dari pondok pesantren," ujar Joko saat dihubungi tvOne, Kamis (9/7/2026).
Lebih lanjut, Joko hanya mendapatkan informasi terkait tindakan dari pihak pesantren sejak terjadinya kasus tersebut. Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy hanya mengambil langkah membawa para korban pembakaran ke rumah sakit.
"Tindakan yang dia lakukan hanya membawa awalnya ke rumah sakit. Itu saja ketika baru setelah kejadian," terangnya.
Diketahui, peristiwa dugaan pembakaran terhadap tiga santri oleh senior berlangsung di pertengahan Desember 2025. Sejak itulah Sahril Sobirin (13), Ahmad Deven Ramdan (14), dan Sahid Al Hudri (14) dibawa ke RSUD Praya.
Penanganan di RSUD Praya tidak cukup mumpuni bagi mereka. Momen ini membuat pihak Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy membawa ketiga santri korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.
Dari Desember 2025 hingga Juli 2026, orang tua ketiga santri tersebut harus mengantarkan korban melakukan kontrol rutin rawat jalan sebanyak dua kali seminggu di RSUD Provinsi NTB.
Sayangnya salah satu dari tiga korban yakni Sahril Sobirin menunjukkan bahwa kondisinya terus menurun. Hinga akhirnya, santri diduga menjadi korban pembakaran itu meninggal dunia sehari sebelum Ramadhan 2026.