Terjadi di 2025, Terungkap Alasan Keluarga Santri Korban Dibakar Senior di Lombok Baru Laporkan Kasus pada 2026
- Instagram/@senjajaya
Lombok Tengah, tvOnenews.com - Kasus santri diduga dibakar oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memunculkan fakta baru.
Influencer di Lombok, Ady Senja Jaya menemukan fakta terkait laporan kasus santri dibakar senior. Hal itu didapatkan saat dirinya mengunjungi kediaman salah satu dari tiga santri yang menjadi korban, almarhum Sahril Sobirin (13).
Ady bertemu dengan ibu almarhum Sobirin. Ia menemukan alasan keluarga korban baru melaporkan kasus dugaan tiga santri dibakar oleh senior pada 3 Juni 2026.
"Kenapa ini pihak korban yang meninggal dunia tidak langsung melapor ke pihak berwajib?," ujar Ady dalam keterangannya, tvOnenews.com telah diizinkan mengutipnya pada Kamis (9/7/2026).
Alasan Keluarga Santri Korban Dibakar Senior Baru Lapor Polisi
- Antara
Ady mengungkap dari hasil perbincangan tersebut. Orang tua Sobirin mempunyai alasan kenapa dirinya tidak langsung melaporkan sejak terjadinya kasus tragis ini.
Ady menambahkan, hal ini berkaitan lantaran salah satu kakak korban pernah menjadi tenaga pengajar di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW.
"Karena ini ada juga kalau kakaknya sempat mengajar di sana. Jadinya, keluarga tidak dikasih melaporkan kasusnya sama kakaknya almarhum," lanjutnya.
Saat ditanya terkait identitasnya, orang tua Sobirin menyebut bahwa sosok yang menghalangi upaya dirinya untuk melaporkan kasus dugaan pembakaran tersebut yakni kakak ketiga korban.
"Kakak ketiga enggak kasih karena ada ikatan sempat mengajar, tapi sekarang sudah berani," kata Ady.
Fakta lain yang ditemukan bahwa kakak pertama korban mengizinkan kasus dialami adik bungsunya harus dituntaskan oleh pihak kepolisian.
"Kalau kakak yang paling besar atau pertama itu dikasih izin. Jadi, kakak yang satu ini ngotot banget melapor agar mencari keadilan adiknya," terangnya.
Hingga pada akhirnya pihak yang melaporkan insiden tragis ini adalah kakak pertama Sobirin. Hal itu terjadi setelah enam bulan dari kasus dialami adiknya pada 13 Desember 2025.
"Semoga berkat laporan kakaknya ini dapat masuk ke Pengadilan. Semoga pelakunya dikirim pulang dari Sulawesi ke Lombok," harap dia.
Load more