news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Resmi Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Pengadaan Barang.
Sumber :
  • Istimewa

Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Resmi Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Pengadaan Barang

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/7/2026).
Kamis, 9 Juli 2026 - 22:07 WIB
Reporter:
Editor :

KPK telah menetapkan Ma'ruf sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang di MPR, Kamis (3/7/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ma'ruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan jasa pengiriman logistik di lingkungan MPR.

Hal tersebut masih berkaitan dengan pengiriman logistik termasuk buku dan cetakan lainnya di berbagai daerah.

"Gratifikasi di MPR ini terkait dengan pengiriman/logistik, jadi pengiriman barang. Ada produk-produk yang dihasilkan di MPR dan produk itu harus dikirim ke daerah-daerah," katanya, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan temuan dari KPK, bahwa Ma'ruf diduga menerima uang sebesar Rp17 miliar dalam kasus ini.(aha/raa)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:31
01:09
01:48
00:59
06:05
01:19

Viral