news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sejumlah karangan bunga yang memuat pesan-pesan dukungan kepada Polri berjajar di depan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026)..
Sumber :
  • (ANTARA/Adimas Raditya)

Karangan Bunga Dukungan Terhadap Polri Berjajar di Polda Metro Jaya

Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya tiga karangan bunga yang memuat pesan-pesan dukungan terhadap institusi Polri berjejer di depan gedung Ditreskrimsus.
Jumat, 10 Juli 2026 - 13:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Deretan karangan bunga berisi dukungan kepada Polri tampak berjajar di halaman depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya tiga karangan bunga yang memuat pesan-pesan dukungan terhadap institusi Polri berjejer di depan gedung Ditreskrimsus. 

Tulisan pada ketiga karangan bunga itu, antara lain berbunyi "Bravo Polri. Rakyat Bersama Polri", "Jangan Mundur. Rakyat Bersama Polri", dan "Presiden Prabowo Bersama Polri".

Kemunculan karangan bunga tersebut berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Salah satu perkara yang tengah disidik, yaitu dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026, yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah.

Selain itu, penyidik juga menangani perkara dugaan korupsi PT Asabri pada periode 2020-2025 serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2022.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terkait tiga perkara yang saat ini masih dalam proses penanganan. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:17
01:37
01:48
04:59
01:03
03:58

Viral