news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Sukarjo, Enik Suryani.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Ternyata Sembilan Orang yang Diboyong KPK ke Jakarta Hasil OTT di Sukoharjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap ada sembilan orang yang diboyong ke Jakarta usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo.
Jumat, 10 Juli 2026 - 13:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap ada sembilan orang yang diboyong ke Jakarta usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa kedatangan para pihak yang terjaring dibagi menjadi dua kloter. Yang pertama empat orang termasuk Bupati Sukarjo, Enik Suryani. Sementara sisanya tiba di Jakarta siang ini.

"Sembilan (yang dibawa ke Jakarta), jadi empat sudah tiba bagi tadi, salah satunya Bupati Sukoharjo, kemudian nanti kloter kedua ada lima orang," katanya, Jumat (10/7/2026).

Budi menjelaskan, untuk kloter pertama terdiri dari Bupati, dan tidak orang lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Lalu kloter kedua yaitu tiga merupakan ASN dan dua pihak swasta.

"Pihak yang sudah tiba saat ini, langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif," jelasnya.

Sebelumnya Budi mengungkapkan, bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan kepada perangkat daerah.

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," katanya, Jumat (10/7/2026).

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Etik tiba sekira pukul 09.38 WIB. Ia menggunakan masker hitam sambil berjalan menuju pintu gedung KPK.

Etik tak mengucapkan apupun kepada awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

Selanjutnya, ia digiring masuk ke dalam gedung KPM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pasca OTT baru-baru ini. (aha/ree)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:17
01:37
01:48
04:59
01:03
03:58

Viral