Stafsus Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Pastikan Jadwalkan Ulang
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Stafsus Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, mangkir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejatinya Andi dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Senin (24/8/2026).
"Saksi dimaksud tidak hadir," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Tak hadirnya saksi dalam pemeriksaan membuat KPK akan kembali berkoordinasi untuk melakukan penjadwalan ulang.
KPK sendiri saat ini sedang mengusut pemberian amplop dari Suhardiman ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Dalam amlop tersebut diduga adanya selisih pengembalian. Dimana berdasarkan temuan uang itu diberikan sebesar 14.000 SGD, namun yang dikembalikan hanya 12.000 SGD.
"betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi, kemudian ada perbedaan, jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Oleh karena itu, KPK masih menelusuri selisih uang 2.000 dollar Singapura dari amplop yang diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby ke Raja Juli.
*KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing*
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal (JUP), Jumat (14/8/2026).
Julrizal diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.
Selain Juprizal, sejumlah nama turut dimintai keterangannya, yaitu, Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing Fahdiansyah (FHD), NOV yang merupakan pihak swasta, dan RAN selaku Koordinator Kelompok Kerja Wilayah Sumatera Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
nama Juprizal disebut usai KPK menyita uang senilai SGD 12.000. Uang tersebut diduga yang dikembalikan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli.
Selain Juprizal, KPK juga turut menyita uang senilai Rp15.000.000 dari Fahdiansyah. (aha/aag)
Load more