- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Polisi Beberkan Hasil Penggeladahan Terkait Kasus TPPU Diantaranya Lokasi Kediaman Jampidsus
Kemudian, Febrie menegaskan bahwa mengenai temuan tersebut, dipastikan nantinya akan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” terang Febrie.
Untuk diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara usai Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi yang terletak di Jakarta hingga Sentul.
Febrie menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Kemudian Febrie menyatakan bahwa dalam proses penegakan hukum ini pastinya dapat menimbulkan perhatian publik. Terkait hal ini, masyarakat agar dapat menyikapi informasi secara bijaksana dan sesuai fakta.
“Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,” ungkapnya.(ars/raa)