- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Hal itu ditandai oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7/2026).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna menyampaikan hal tersebut melalui sebuah pernyataan video.
Anang menyebut jika Febrie Adriansyah memilih mundur dalam menjaga netralitas.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
"Pada hari ini Sabtu (11/7/2026), Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," sambungnya.
Anang menekankan jika Kejagung telah menerima keputusan yang diambil oleh Febrie Adriansyah.
Ia memastikan kasus yang tengah ditangani di Jampidsus tetap berjalan meski Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatannya.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Selain itu, Anang mengajak seluruh pihak untuk dapat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah di tengah polemik hukum yang sedang diusut Polri.
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ungkapnya.
Polisi Buka Peluang Periksa Febrie Adriansyah
Polda Metro Jaya buka suara soal peluang periksa Jampidsus, Febrie Adriansyah terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan perkara tersebut.
"Nanti dalam proses, ini kan masih secara teknis dan materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
“Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani," jelasnya.
Selain itu, Budi menerangkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengumumkan tersangka kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," ujar Budi.
Untuk diketahui, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi yang terletak di Jakarta hingga Sentul, dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan dari penggeledahan lokasi tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 saksi.
“Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Lebih lanjut, Budi menerangkan, dua saksi diantaranya merupakan pegawai cafe de’Clan, kemudian empat saksi lainnya merupakan pegawai money changer.
“Ya, ini untuk eh saksi di Cafe de'Clan itu ada dua orang, yang empat orang money changer, dengan inisial DH, HH, ER, dan RB,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi penggeledahan sebuah rumah di wilayah Gandaria, Jakarta Selatan.
“Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria atas nama DR. Tadi yang ditanyakan adalah di basis Ditreskrimsus, IK. Termasuk ada satu saksi, termasuk yang itu, driver-nya DR. Serta saksi dari NH, yang tadi malam melakukan penggeledahan, itu saksi atas nama MIL,” ujar Budi.
Selain itu, Budi menyebutkan, pihaknya juga telah memeriksa dua saksi lainnya yang berada di rumah wilayah Sentul, Jawa Barat.
“Dua saksi lagi, security Sentul atas nama R dan A,” ungkap Budi.(ars/raa)