news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rudi Margono Beberkan Pesan Jaksa Agung untuk Tangani Kasus Febrie Adriansyah: Semua Perkara Harus Ditangani Profesional.
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

Rudi Margono Beberkan Pesan Jaksa Agung untuk Tangani Kasus Febrie Adriansyah: Semua Perkara Harus Ditangani Profesional

Rudi Margono yang kini menjadi Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah beberkan pesan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin. Kata Rudi, dirinya diminta menangani
Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Rudi Margono yang kini menjadi Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah beberkan pesan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin. Kata Rudi, dirinya diminta menangani perkara secara profesional, termasuk tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

"(Pesan Jaksa Agung) ditangani secara profesional, dan ini bukan hanya perkara ini (kasus Febrie), semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ucap Rudi Margono kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Selain itu, ia akui dirinya baru menerima penugasan sebagai Plt Jampidsus pada dini hari tadi. 

Bahkan kata dia, penunjukan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan.

"Hari ini tadi (penunjukannya). Dini hari. (Oleh Pak JA langsung) Ya itu kan teknis ya, yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," jelasnya.

Lanjut Rudi menjelaskan, bahwa dirinya akan mengumpulkan jajaran Jampidsus untuk memverifikasi perkara-perkara yang menjadi prioritas. Selain menuntaskan perkara, dia juga menekankan pentingnya pemulihan aset negara.

"Kita verifikasi mana-mana yang prioritas diselesaikan lebih dulu, utamanya kasus yang dugaan ini. Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," beber Rudi.

Terkait status mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Rudi membenarkan informasi jika Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri

Namun, dia mengatakan saat ini belum ada penahanan terhadap Febrie.

"Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," jelas Rudi.

Rudi mengatakan Febrie telah mengajukan pengunduran diri. Saat ini, proses administrasi masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Kan sudah mengundurkan diri kalau tidak salah. Iya masih diproses kan, masih diproses Keppres-nya. Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Apakah mengundurkan diri dari Jampidsus atau mengundurkan diri sebagai pegawai negeri, kita kaji lagi nanti," terang Rudi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:58
06:13
07:04
05:40
01:08
07:17

Viral