- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Lensa Berbicara: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi Jampidsus. Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dipercaya untuk menjalankan tugas dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan penunjukan tersebut merupakan langkah untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Penugasan Rudi Margono tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Dengan surat perintah tersebut, seluruh pelaksanaan tugas Jampidsus akan tetap berlangsung di bawah kepemimpinan pelaksana tugas hingga adanya keputusan lebih lanjut mengenai pejabat definitif.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Kejaksaan Agung juga menegaskan pergantian pimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan. Seluruh proses penegakan hukum dipastikan tetap dilakukan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatan Jampidsus. Keputusan tersebut dihormati oleh Jaksa Agung sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas institusi di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.(jts/raa)