- Syifa Aulia-tvOne
DPR Minta TNI, Polri dan Kejagung Kompak Berantas Kasus Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap solid dan kompak untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Hal ini menanggapi soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Komisi III DPR RI mengingatkan dengan tegas agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI untuk tetap solid, kompak, bersinergi rapat,” kata Habibur dikutip Minggu (12/7/2026).
Dia meminta ketiga institusi tersebut harus berada pada satu visi, yakni menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
“Seluruh institusi penegak hukum ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan bahwa Febrie Adriansyah telah mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut surat pengunduran Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).
"Pada hari ini Sabtu (11/7/2026), Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang, Sabtu (11/7/2026).
Anang menyebut Febrie memilih mundur karena untuk menjaga netralitas dan objektivitas dalam proses hukum yang tengah dilakukan oleh kepolisian.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata dia. (saa/nsi)