news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

BREAKING NEWS: Imigrasi Terima Permohonan Polda Metro untuk Pencekalan Eks Jampidsus dan Don Ritto ke Luar Negeri

Baru-baru ini pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas umumkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jampidsus FA
Minggu, 12 Juli 2026 - 21:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas mengumumkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pencegahan atau pencekalan ke luar negeri terhadap dua orang, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) dan Don Ritto berinisial DR (Swasta). 

Hal ini langsung dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko kepada tvOnenews.com melalui pesan singkat pada hari Minggu (12/7/2026).

Kata dia, Imigrasi telah melaksanakan pencegahan atau pencekalan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta). 

"Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES/.3.3/2026/Direskrimsus tertanggal 11 Juli 2026," ucapnya melalui pesan singkat kepada pihak tvOnenews.com pada hari Minggu (12/7/2026).

Lanjutnya menjelaskan, bahwa pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rudi Margono yang kini menjadi Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah beberkan pesan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin. Kata Rudi, dirinya diminta menangani perkara secara profesional, termasuk tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

"(Pesan Jaksa Agung) ditangani secara profesional, dan ini bukan hanya perkara ini (kasus Febrie), semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ucap Rudi Margono kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Selain itu, ia akui dirinya baru menerima penugasan sebagai Plt Jampidsus pada dini hari tadi. 

Bahkan kata dia, penunjukan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan.

"Hari ini tadi (penunjukannya). Dini hari. (Oleh Pak JA langsung) Ya itu kan teknis ya, yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," jelasnya.

Lanjut Rudi menjelaskan, bahwa dirinya akan mengumpulkan jajaran Jampidsus untuk memverifikasi perkara-perkara yang menjadi prioritas. Selain menuntaskan perkara, dia juga menekankan pentingnya pemulihan aset negara.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:58
06:13
07:04
05:40
01:08
07:17

Viral