- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Polisi Cek Keaslian Emas 74 Kg Hasil Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bagaimana Hasilnya?
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya melakukan pengecekan emas seberat 74 kilogram hasil penggeledahan rumah pribadi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pengecak emas tersebut menggandeng pihak PT Pegadaian untuk melihat keaslian barang yang diamankan oleh Polri itu.
"Melakukan uji terkait dengan barang bukti yang ada, terkait dengan barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setarakan 74 kilogram," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (13/7/2026).
Sementara itu, Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubika Giovani Malewa menyebut bahwa pengecekan nantinya akan berkoordinasi dengan Polri.
Namun pemeriksaan hari ini, pihaknya hanya melakukan pengecekan secara visual belum masuk ke dalam cek kadar emas.
"Pengecekannya nanti kami menunggu koordinasi secara langsung kapan dilaksanakan," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan sebuah perkara yang tengah ditangani.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset bernilai fantastis, mulai dari uang tunai, mata uang asing, hingga emas batangan.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Cafe The Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang tertanam di dalam dinding bangunan.
Di dalam brankas tersebut, polisi menyita uang tunai dalam mata uang asing, yakni sekitar SGD 33,13 juta dan US$889.965. Berdasarkan estimasi penyidik, nilai keseluruhan uang tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada malam harinya di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tujuh koper berisi emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram.
Selain emas, penyidik juga menyita uang tunai berupa US$1.767.300, SGD14.838.800, serta uang tunai senilai Rp100 juta.
Jika digabungkan dengan barang bukti yang ditemukan di Cipete, total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. (aha/cmi)