news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi kekerasan atau pelecehan seksual.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com / Gemini AI/antara-istimewa

Gadis di Cikarang Diduga Diperkosa Ayah Kandung dan Paman Selama 9 Tahun, Ibunya Malah Sebut 'Gapapa, Asal Tidak Hamil'

Seorang perempuan berinisial IA (21), warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung dan 2 paman selama 9 tahun.
Selasa, 14 Juli 2026 - 07:52 WIB
Reporter:
Editor :

Bekasi, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial IA (21), warga asal Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan berulang terjadi selama 9 tahun.

TRIGGER WARNING PEMERKOSAAN: Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Gadis itu diduga diperkosa oleh ayah kandung berinisial MS dan kedua paman korban inisial W dan S selama sembilan tahun. Kasus pilu dialami IA diungkap melalui Instagram Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jawa Barat.

Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat, Cut Bietty dan Jurung Radjagukguk melakukan pendampingan terhadap IA. Tujuannya untuk melaporkan dugaan pemerkosaan oleh ayah kandung dan kedua paman ke Polres Metro Bekasi pada 3 Juli 2026.

"Info pendampingan. Advokat Cut Bietty dan Jurung pada hari Senin, 3 Juli 2026 melakukan evakuasi mitra IA karena mengancam akan bunuh diri, kemudian mendampingi mitra melapor Polres Bekasi," tulis LBH Apik Jawa Barat dikutip, Selasa (14/7/2026).

Awal Mula Gadis di Cikarang Diperkosa Ayah Kandung dan Paman

Gadis asal Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi berinisial IA (22) saat melaporkan perbuatan kekerasan seksual oleh ayah kandung dan paman
Sumber :
  • Instagram/@lbhapikjabar

Cut Bietty menjelaskan kronologi awal peristiwa pilu ini. Berdasarkan pengakuan dari korban, IA telah menjadi korban tindakan kekerasan seksual sejak berusia 13 tahun pada 2017.

Ia menambahkan, perlakuan tersebut masih terus dialami oleh korban hingga saat ini. Tindakan dari ayah kandung dan pamannya terjadi ketika IA dalam posisi sendirian.

"Mulanya itu pada tahun 2017 saat korban masih berumur 13 tahun. Kala itu korban sering dipukuli oleh ibunya, sementara paman korban berinisial W sering membelanya," terang Bietty.

Lanjut Bietty, kebetulan W tinggal di sebuah kontrakan yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban terletak di wilayah Jatiwangi. Hal ini membuat paman korban sering main ke sana.

"Pada Desember 2017, paman korban mengajak korban menonton video porno. Dari situ melakukan hal kayak di film itu dengan melakukan tak senonoh kepada kemaluan korban," jelasnya.

Korban kebetulan masih kecil sehingga tidak melakukan perlawanan. IA juga tidak mengadu kepada sang ibu dengan alasan teranncam dipukul berulang kali oleh ibunya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:44
02:15
03:17
05:38
09:17
01:20

Viral