news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Wacana Bentuk Badan Pengelola Aset di RUU Perampasan Aset, Begini Kata Pimpinan DPR

Muncul usulan membentuk badan independen untuk mengelola aset perampasan hasil kasus korupsi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Selasa, 14 Juli 2026 - 13:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Muncul usulan membentuk badan independen untuk mengelola aset perampasan hasil kasus korupsi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Merespons hal ini, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan usulan tersebut masuk dalam pembahasan. Dalam pembahasan lanjutan, DPR akan memutuskan apakah pembentukan Badan Pengelola Aset diperlukan atau tidak.

“Ya nanti kita lihat dalam proses perkembangannya ya, terkait dengan berbagai usulan ya, usulan termasuk lembaga-lembaga pengolaan aset dan lain sebagainya itu nanti kita lihat dalam proses perkembangan pembahasannya. Apakah itu nanti perlu atau tidak itu nanti kita lihat,” kata Saan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut dalam menerima masukan terkait RUU Perampasan Aset, salah satu yang menjadi sorotan adalah usulan membentuk badan khusus untuk mengelola aset sitaan dari kasus korupsi.

“Banyaknya masukan soal perlunya lembaga khusus yang menangani soal pengelolaan aset ini, yang di hasil disita ini,” kata Habibur di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Alasannya, karena lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak leluasa mengelola aset sitaan dalam jangka panjang.

“Karena kalau katanya kalau hanya Kejaksaan, jadi Kejaksaan itu kan tugasnya menyelidiki, menuntut, dan lain sebagainya, dia tidak ada rekam jejak soal ini, soal mengelola ini aset ini gimana. Nah, itu ada ada masukan juga,” jelas Habibur. (saa/ree)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:44
02:15
03:17
05:38
09:17
01:20

Viral