news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu..
Sumber :
  • Antara

Said Didu Dukung Langkah Pemerintahan Presiden Prabowo Demi Penguatan Tata Kelola Pasokan Energi Nasional

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus pengamat kebijakan publik, Said Didu, mengajak Kementerian ESDM serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) menguatkan tata kelola pasokan energi nasional.
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus pengamat kebijakan publik, Said Didu, mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) menguatkan tata kelola pasokan energi nasional.

Dia menegaskan bahwa kunci utama tata kelola energi nasional berada pada pembenahan tata kelola regulasi di bawah wewenang Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba.

Menurutnya, peran Ditjen Minerba sangat sentral karena memiliki otoritas penuh dalam menentukan kuota produksi dan mengawasi kepatuhan pemenuhan batu bara domestik (Domestic Market Obligation/DMO).

“Persoalannya adalah terjadi disparitas harga yang sangat besar yaitu hampir setengah harga kalau dijual ke PLN dan industri dalam negeri dibanding dijual ke luar negeri atau pasar bebas,” ujar Said Didu dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan kewajiban DMO yang mematok harga batu bara untuk PLN sebesar 70 dolar per metrik ton menciptakan selisih jauh dengan harga pasar bebas yang berada dikisaran 130 dolar hingga 140 dolar per metrik ton.

Disparitas ini menjadi tantangan besar dalam memastikan keamanan pasokan energi dalam negeri.

Sementara, dalam mengurai Regulasi DMO dan Risiko Operasional Kelistrikan digarisbawahi bahwa dengan besarnya volume wajib DMO, yakni minimal 30% dari total produksi nasional, maka pengawasan administratif dan fisik sepenuhnya menjadi tanggungjawab Ditjen Minerba.

Berdasarkan data produksi nasional yang mencapai sekitar 790 juta ton, volume DMO yang harus dikelola berada di kisaran 240 juta ton.

Tingginya volume tersebut menuntut kedisiplinan operasional yang tinggi agar tidak menimbulkan dampak berantai pada keandalan pembangkit listrik.

“PLN bisa saja terjadi blackout itu karena tidak dapat pasokan. Tidak dapat pasokan itu bisa dua hal. Satu adalah jumlahnya kurang, atau kualitasnya tidak sesuai dengan pembangkit. Karena semua pembangkit itu butuh kualitas batu bara yang spesifik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses pemantauan kepatuhan terkait hal ini bermuara pada satu pintu birokrasi.

“Yang menentukan semua itu (Ditjen) Minerba. Karena yang menentukan kuota produksi masing-masing batu bara kan di situ. Dan yang menentukan apakah petambang ini sudah memenuhi kewajiban DMO, Minerba juga,” tambahnya.

Ia juga mengakui pentingnya komitmen penuh dari jajaran kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang ekosistem energi.

"Langkah ini krusial agar instansi strategis seperti Ditjen Minerba yang mengelola komoditas besar seperti batu bara, nikel, timah, emas, besi, dan tembaga memiliki sistem yang kokoh," pungkas Said Didu

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:44
02:15
03:17
05:38
09:17
01:20

Viral