- Satgas PRR
Inflasi Juli 2026 di 3,34 Persen, Tito Karnavian: Masih di Bawah Target 3,5 Persen
Jakarta, tvOnenews.com - Laju inflasi Indonesia pada Juli 2026 masih berada dalam kisaran target pemerintah, namun perkembangannya ke depan tetap akan diwaspadai.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian jelaskan, pemerintah mewaspadai tren kenaikan inflasi bulanan yang dipicu naiknya tarif transportasi udara selama musim libur sekolah dan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.
Mendagri Tito mengatakan, inflasi nasional saat ini sebesar 3,34 persen secara tahunan (year on year/yoy), masih berada di bawah batas atas target pemerintah sebesar 3,5 persen.
"Tadi saya sudah menyampaikan beberapa hal (ke Menko Perekonomian), yang intinya adalah inflasi kita di angka 3,34 persen, relatif terkendali di bawah target nasional, 3,5 persen maksimal," tutur Tito kepada Wartawan usai rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Meski demikian, inflasi secara bulanan (month to month/mtm) menunjukkan tren peningkatan. Penyumbang terbesar berasal dari sektor transportasi, khususnya tarif angkutan udara yang naik selama periode libur sekolah.
"Kalau kita lihat dari month to month-nya memang ada tren naik, dengan penyumbang utamanya adalah sektor transportasi, terutama angkutan udara. Mungkin karena libur sekolah kemarin," ucapnya.
Selain transportasi, kenaikan harga juga terjadi pada beberapa komoditas pangan, seperti bawang putih, minyak goreng dan beras.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan menyiapkan langkah pengendalian inflasi, khususnya di sektor transportasi.
Di samping itu, Tito berharap penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang berlaku pada Juli dapat membantu meredam tekanan inflasi.
"Bensin sudah diturunkan harganya pada Juli ini. Mudah-mudahan akan berpengaruh juga untuk menurunkan inflasi," jelasnya.
Untuk komoditas pangan, Tito menyebut pengendalian harga bawang putih dan minyak goreng akan dikoordinasikan lebih intensif oleh Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, kenaikan harga beras di sejumlah daerah akan ditangani bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional.
Ia juga mengaku telah menginstruksikan pemerintah daerah, terutama wilayah yang mencatat inflasi tinggi, agar segera mengambil langkah stabilisasi harga.