news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiap Pekan Diminta Sediakan Saksi Ahli, Kemendagri Akui Marak Kepala Desa Terjerat Kasus Hukum.
Sumber :
  • Istimewa

Tiap Pekan Diminta Sediakan Saksi Ahli, Kemendagri Akui Marak Kepala Desa Terjerat Kasus Hukum

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melangsungkan program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (14/7/2026).
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melangsungkan program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (14/7/2026).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian turut mengakui pihaknya hampir setiap pekan menerima permintaan dari aparat penegak hukum untuk menghadirkan saksi ahli terkait perkara yang melibatkan kepala desa.

"Hampir tiap minggu saya menerima surat permintaan dari penegak hukum untuk menjadi saksi ahli karena adanya kepala desa yang diproses hukum, baik oleh kepolisian maupun kejaksaan," kata Tito, Selasa (14/7/2026).

Tito menjelaskan hal tersebut ditengarai besarnya dana desa hingga risiko hukum bagi pengelolanya.

Ia menekankan jka terjadi penyalahgunaan keuangan negara kepala desa dapat dijerat tindak pidana korupsi.

"Dulu desa tidak menerima anggaran negara seperti sekarang. Sekarang menerima dana negara, maka kalau salah mengelola dan merugikan keuangan negara tentu ada konsekuensi pidananya," ujarnya.

Tito menilai persoalan utama bukan hanya integritas, tetapi juga kapasitas kepala desa. 

Ia menyebut mayoritas kepala desa berlatar belakang pendidikan SMA sehingga belum tentu memiliki kemampuan administrasi pemerintahan dan tata kelola keuangan negara yang memadai.

"Mengelola pemerintahan desa, menyusun APBDes, administrasi, surat-menyurat sampai mengelola anggaran negara itu membutuhkan kemampuan. Belum tentu semua kepala desa memiliki pengalaman birokrasi sebelumnya," katanya.

Selain itu, Tito juga menyinggung tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala desa yang menurutnya menjadi tantangan tersendiri terhadap kualitas tata kelola pemerintahan desa.

"Yang terpilih belum tentu integritasnya baik. Popularitas dan kemenangan dalam Pilkades tidak otomatis menjamin kemampuan maupun integritas seseorang," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagr, La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi para kepala desa terkhusus dalam tata kelola pemerintahan.

Ia menekankan kepala desa perlu memahami ilmu manajemen, kepemimpinan, serta aturan dalam Undang-Undang Desa agar mampu mengelola organisasi secara profesional dan terhindar dari pelanggaran hukum.

"Kepala desa harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk konsekuensi hukumnya. Dengan peningkatan kapasitas ini diharapkan tata kelola pemerintahan desa menjadi semakin baik dan akuntabel," katanya.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Mahasiswa, Hamdi Muluk mengatakan pembangunan desa memiliki peran strategis bagi kemajuan Indonesia. 

Menurutnya hal itu sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa yang menempatkan desa sebagai fondasi pembangunan nasional.

"Pendiri bangsa kita, Mohammad Hatta, pernah mengingatkan bahwa, 'Nyala Indonesia berasal dari cahaya-cahaya yang bersumber dari desa'," pungkasnya.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:44
02:15
03:17
05:38
09:17
01:20

Viral