news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Don Ritto, tersangka kasus TPPU yang berasal dari kasus korupsi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat (17/7/2026)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Pakai Baju Tahanan, Tersangka Don Ritto Beserta Barang Bukti Digelandang ke Kejagung

Tampak tersangka Don Ritto mengenakan rompi tahanan berwarna orange yang di depannya bertuliskan “Dit Tahti”. Sementara itu terlihat tulisan di belakang bajunya “Tahanan Polda Metro Jaya”.
Jumat, 17 Juli 2026 - 14:28 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Don Ritto, tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus korupsi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat (17/7/2026) hari ini.

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, terlihat tersangka Don Ritto keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB.

Tampak tersangka Don Ritto mengenakan rompi tahanan berwarna orange yang di depannya bertuliskan “Dit Tahti”. Sementara itu terlihat tulisan di belakang bajunya “Tahanan Polda Metro Jaya”.

Terlihat Don Ritto mengenakan masker berwarna hitam dan tangannya dalam kondisi diborgol.

Don Ritto
Sumber :
  • Istimewa

Setelahnya tersangka dibawa menuju mobil tahanan untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung bersama sejumlah barang bukti.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Don Ritto dan barang bukti ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7/2026), terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus korupsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti setelah pelaksanaan salat jumat.

“Setelah siang ini, setelah salat Jumat, akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara, administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Kemudian Budi mengungkapkan, penyerahan tersangka ini dilakukan guna melanjutkan penanganan perkara oleh penyidik Kejaksaan Agung.

“Untuk penyerahan penanganan perkara lanjutan dari joint investigasi Kortastipikor dan Polda Metro Jaya; penanganan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung,” ungkap Budi. (ars/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
04:23
02:55
01:22
01:15
02:16

Viral