- ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan bahwa Tan Kian termasuk dalam 15 saksi yang telah diperiksa.
“Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu (Tan Kian, red.). Jadi, yang bersangkutan statusnya masih status sebagai saksi,” ucapnya.
Adapun Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) seusai menerima pengalihan tiga perkara dari Polri sebagai bentuk sinergi penegakan hukum. Pertama, sprindik bernomor 43 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU PT KNI.
Kedua, sprindik nomor 44 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menjadi pemicu pemadaman listrik (blackout).
Terakhir, sprindik nomor 45 terkait dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. (ant)