news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Febrie Tak Ditahan Kejagung Usai Diperiksa 10 Jam, Hanya Dicecar 18 Pertanyaan

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tidak ditahan seusai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) selama sekitar 10 jam.
Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:28 WIB
Reporter:
Editor :

“Kalau dia pemberi suap, kenapa bukan sebagai tersangka sekarang? Kenapa yang malah Jampidsus yang begitu jabatan tinggi dalam penegak hukum langsung jadi tersangka?” ucapnya.

Selain itu, ia menyebut 12 hakim yang mengadili proses hukum kasus korupsi PT Asabri hingga tahapan peninjauan kembali (PK), tidak pernah mempersoalkan status Tan Kian yang merupakan saksi.

Pengacara itu juga mengeklaim bahwa Tan Kian tidak memiliki kaitan dengan kasus korupsi PT Asabri.

Ia menyebut keterlibatan Tan Kian hanyalah dalam kerja sama operasional (KSO) dengan salah satu tersangka di kasus korupsi Asabri, yaitu Benny Tjokrosaputro.

“Benny Tjokro punya tanah, dia bikin KSO dengan Tan Kian. Jadi, kerja sama itu, lho. Soal tanah, bukannya tanahnya Asabri, tapi tanahnya Benny Tjokro pribadi,” ucapnya.

Bahkan, dia melanjutkan, tanah itu telah disita oleh Kejaksaan dan sempat dilelang. Dengan demikian, tidak ada sama sekali uang korupsi Asabri yang dinikmati oleh Tan Kian.

“Tanah yang ada kerja sama operasional, tanahnya sudah disita Kejaksaan dan sudah proses lelang. Artinya zero (nol), tidak ada harta daripada Asabri yang diambil oleh Tan Kian yang merugikan keuangan negara,” ujarnya menegaskan. (ant)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
04:23
02:55
01:22
01:15
02:16

Viral