- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
BGN Ungkap Masih Proses Pembayaran Tunggakan Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan masih memproses pembayaran tunggakan kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun dari kegiatan tahun anggaran 2025.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menuturkan kegiatan yang menjadi dasar tagihan itu sebenarnya sudah selesai dilaksanakan pada 2025. Namun, pembayarannya belum dilakukan.
“Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025. Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan,” kata Sari dikutip Minggu (19/7/2026).
Dia menyebut mekanisme pembayaran tunggakan akan diproses melalui DIPA tahun anggaran 2026.
Saat ini, proses pembayaran masih menunggu hasil revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.
Selain itu, ada beberapa nilai tagihan yang harus dilakukan review terlebih dahulu oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan kami bayarkan karena masih ada proses,” kata Sari.
Sebelumnya, Sari mengungkapkan lembaganya juga memiliki utang sebesar Rp1,4 triliun.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI ketika membedah laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2025 terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Nah, ini Ibu dan Bapak, kami masih memiliki utang kepada pihak ketiga. Utang kepada pihak ketiga sejumlah Rp1,4 triliun,” kata Sari di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).
Sari mengatakan BGN telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan terkait nilai utang pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini. Dia menyebut pembayaran utang-utang tersebut akan dicicil secara bertahap.
“Ini yang menjadi tugas kami untuk menyelesaikan dan kami sudah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Anggaran,” ungkapnya.
“Karena memang ada banyak item yang kami minta mulai untuk dicicil lah, dibayar supaya mengurangi beban pikiran kami juga Pak, namanya utang karena harus diselesaikan,” lanjut Sari. (saa/nsi)