news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lensa Berbicara: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK Usai OTT.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Daftar 11 Kepala Daerah yang Tejaring KPK Akibat Korupsi di Tahun 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penangkapan terhadap Kepala Daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Selasa, 21 Juli 2026 - 11:20 WIB
Reporter:
Editor :

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) terjaring OTT KPK beberapa hari lalu atas dugaan kasus pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Gatut diduga meminta jatah Rp5 miliar, namun hanya terealisasi sebesar Rp2,7 miliar.

Uang tersebut dikumpulkan melalui ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal (YOG) yang kini menjadi tersangka.

Keduanya, ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11 April hingga 30 April 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan TPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12BUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Bupati Muara Enim Edison

Bupati Muara Enim Edison telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Tak sendiri, Edison ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, Keponakan Bupati Adi Triyadi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

Dalam kasus suap pengadaan itu, KPK turut mengamankan saldo yang berada di dalam rekening yang diduga milik Edison dan juga uang tunai yang jumlah totalnya hampir Rp2 miliar.

Bupati melakukan modus buka tutup rekening untuk mengumpulkan uang-uang tersebut.

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby

Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga terlibat kasus suap pengisian jabatan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya, Bupati Suhardiman Amby (SA) dan Sekretaris Daerah Zulkarnain (ZKN). Sementara itu, satu orang lainnya berasal dari pihak swasta.

KPK menyebut, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menerima mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S dari Zulkarnain untuk menduduki posisi sebagai Sekda.

Mobil tersebut seharga Rp2,55 miliar yang dibelinya secara kredit dengan tenor 5 tahun dengan cicilan Rp46,5 juta.

Bupati Langkat Syah Afandin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.

Berita Terkait

1 2
3
4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:28
02:23
01:37
04:43
04:30
05:26

Viral