news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Gus Miftah Official

Dicecar Emak-emak Buat Buka Suara, Gus Miftah Bilang Begini usai Dituding Terima Rp100 Juta Kasus Korupsi Jalur KA

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mengaku kaget dituduh menerima aliran dana sebesar Rp100 juta kasus korupsi proyek jalur ganda kereta api.
Selasa, 21 Juli 2026 - 11:52 WIB
Reporter:
Editor :

"Nama Gus Miftah disebut di sidang korupsi Bupati Sudewo wah kaget saya, apa ini, aku gitu. Ternyata saya dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi sebesar Rp 100 juta," ucapnya.

Gus Miftah Tidak Kenal Dheky Martin

Ia mengaku cukup kaget mengetahui hal tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek jalur ganda KA Solo-Semarang tersebut.

"Kejadian itu di tahun 2022, dengan yang bersangkutan saya tidak kenal," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa, dirinya hanya sebatas rakyat biasa. Jika mengacu dari kapasitasnya, ia tidak memiliki hak menerima aliran dana sebesar Rp100 juta.

"Saat itu kalau saya dikasih uang Rp100 juta, saya dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa dan hanya pendakwah, tapi mohon maaf bisa jadi saya lupa," terangnya.

Ia merasa sama sekali tidak pernah mempunyai hubungan atau berkomunikasi dengan Dheky. Apabila diberikan kepadanya, pengasuh Ponpes Ora Aji itu siap mengembalikan uang Rp100 juta tersebut.

"Meski saya merasa tidak kenal, namun toh demikian, kalau seandainya yang bersangkutan pernah ketemu saya atau pernah ngundang ngaji saya atau pernah mengundang saya sebagai narasumber di mana saja atau mungkin barang kali pernah datang ke pondok sowan, kemudian karenanya memberikan sesuatu kepada saya menurut pengakuannya," jelasnya.

"Seandainya saya lupa dengan itu, maka ari itu hari ini Rp100 juta pun akan langsung saya kembalikan," sambungnya dengan tegas.

Menurutnya, uang tersebut cukup kecil baginya. Ia membandingkan pengeluaran sehari-hari dengan tujuan untuk menghidupi umat.

"Sudah gini aja, enak-enakan. Malam ini abah rencana kasih umrah berapa? Lima. Kira-kira seratus juga untuk memberangkatkan berapa orang? Paling tiga. Karena tuduhannya seratus juuta, malam ini umrahnya enggak jadi lima tapi delapan," imbuhnya.

Gus Miftah juga membandingkan nominal uang tersebut dengan biaya saat mempersiapkan 25 ribu paket sembako. Biaya paket yang dibagikan kepada seluruh jemaah lebih dari Rp3 miliar.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo juga menanggapi keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut. Pihaknya tentu akan menganalisis pernyataan dari saksi.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:28
02:23
01:37
04:43
04:30
05:26

Viral