- Antara
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik di Jakpus, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Ada Lima Orang
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya, yang terjadi peristiwa ini terjadi di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menerangkan, pelaku diduga berjumlah lima orang.
“Benar jadi kami menerima laporan polisi dari pelapor atas Nama NA selaku teman korban yang melaporkan adanya dugaan penculikan. Korban bernama JW. Kejadian di Restoran Saung Kita, pada Senin (13/7). Diduga korban didatangi oleh lima orang yang membawa paksa dan pergi dari restoran itu,” kata Roby, kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Sementara itu, Roby mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian yang dilaporkan tersebut.
“Termasuk memeriksa CCTV di lokasi, saksi-saksi termasuk rumah dari pada korban dan orang tua korban,” ungkap Roby.
Untuk diketahui, laporan dugaan penculikan ini telah teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum keluarga, Andi Darti mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, Mangga Besar.
Menurut Andi, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh pihak pelapor, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai, korban diduga ditutup matanya, kemudian dibawa oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.
"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujar Andi.
Ia mengatakan, sejak peristiwa tersebut Jesslyn tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya. Telepon seluler yang diduga digunakan korban juga disebut tidak dapat diakses.
Andi menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak pelapor, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.
Menurut dia, pihak pelapor juga memperoleh informasi yang masih memerlukan verifikasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026.
Di sisi lain, pelapor juga menerima informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.