- Wildan-tvOnenews.com
Polisi Usut Keberadaan Atlet Golf Jesslyn Wijaya yang Diduga Diculik: Tidak Ada di Kota Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki keberadaan atlet golf Jesslyn Wijaya yang diduga diculik di salah satu restoran di Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menuturkan korban diduga berada di luar Jakarta.
“(Korban) belum ditemukan. Jadi untuk korban masih kami lakukan penyelidikan keberadaannya. Kemungkinan tidak di Kota Jakarta,” ucap Roby, kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Roby menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penculikan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan sampai dengan menemukan benarkah peristiwa ini atas kemauan korban atau memang ada dugaan tindak pidana penculikan seperti yang dilaporkan di awal,” terang Roby.
Sebelumnya, laporan dugaan penculikan ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum keluarga, Andi Darti, mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh pihak pelapor, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai korban diduga ditutup matanya kemudian dibawa oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.
"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujar Andi.
Sejak peristiwa tersebut, sambung dia, Jesslyn tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya.
Bahkan, telepon seluler yang diduga digunakan korban juga disebut tidak dapat diakses.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak pelapor, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.
Menurut dia, pihak pelapor juga memperoleh informasi yang masih memerlukan verifikasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026.
Di sisi lain, pelapor juga menerima informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.
Ia menegaskan seluruh informasi tersebut masih memerlukan pendalaman oleh penyidik untuk memastikan kebenarannya.
"Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan dan akuntabel," pungkasnya. (ars/nsi)