- istimewa
Sambut HAN 2026, Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung Beri Pesan Menohok ke Anak Binaan
Dimyati menambahkan Anak Binaan masuk ke LPKA mungkin karena salah asuh.
"Mereka butuh kakak asuh. Mudah-mudahan ke depan mereka jadi anak-anak berintegritas, berdedikasi, serta berguna bagi bangsa dan negara," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan bingkisan paket alat tulis kepada Anak Binaan LPKA Tangerang oleh Menimipas dan Kepala KSP. Selanjutnya, Anak Binaan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat administratif dan substantif juga akan menerima Pengurangan Masa Pidana HAN Tahun 2026.
Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Untuk diketahui Hari Anak Nasional akan diperingati pada Kamis (23/7) menjadi momentum spesial bagi anak di seluruh Indonesia, tak terkecuali Anak Binaan yang tengah menjalani pembinaan di LPKA. Tema peringatan HAN Tahun 2026, 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan'. (aag)