Sumber :
- Antara
Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan
Pemerintah belum memutuskan besaran maupun jangka waktu insentif pajak yang akan diberikan kepada investor di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Selasa, 21 Juli 2026 - 22:02 WIB
PFII dirancang menjadi pusat aktivitas jasa keuangan internasional yang membuka peluang bagi investor domestik maupun asing untuk mendirikan berbagai institusi keuangan, mulai dari investment bank, bank umum, perusahaan asuransi, dana pensiun, hingga lembaga jasa keuangan lainnya.
Pemerintah juga berencana mengakomodasi keberadaan family office sebagai instrumen untuk menarik pengelolaan aset investor global.(agr/raa)