Bertemu Komisi IV DPR RI, Petani Tembakau Temanggung Ungkap Ancaman 'Nasib' di Balik Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Petani Asosiasi Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPR RI guna menyampaikan aspirasinya terkait rancangan turunan aturan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024, terutama terkait pembatasan kadar nikotin dan tar.
Pasalnya, APTI mengatakan pertemuan tersebut ditujukan permohonan perlindungan DPR RI terhadap petani tembakau Temanggung yang terancam terkait rancangan aturan tersebut.
Soleh menilai rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar dapat mengancam keberlangsungan hidup para petani tembakau khususnya di Temanggung.
"Selama ini petani  hanya menjadi sumber penerimaan negara tanpa memperoleh perlindungan dan kepastian usaha. Kami sedang kesusahan dan sangat berharap Negara hadir, tidak hanya menjadikan petani tembakau sebagai sapi perah melalui berbagai pungutan dan kebijakan fiskal. Pemerintah juga harus memberikan dukungan nyata agar keberlangsungan usaha petani tetap terjaga. Sampai hari ini, arah kebijakan terkait tembakau sendiri tidak jelas banyak tekanan," kata Soleh kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
- Istimewa
Soleh memaparkan rancangan aturan ini akan menghilangkan varietas tembakau Temanggung seperti Srintil dengan karakteristik alami kadar nikotin tinggi dengan kisaran 8 miligram (mg).
Sebab, kata Soleh, berdasarkan data pada musim tanam 2026 luas tanam tembakau di Kabupaten Temanggung tercatat mencapai 13,3 hektare dengan Kecamatan Kledung menjadi wilayah dengan areal tanam terluas yakni 1,8 hektare.Â
Dari total luasan tersebut, 8,9 hektare merupakan tembakau Tegal dan 4.465,3 hektare merupakan tembakau sawah menunjukkan karakteristik budidaya tembakau Temanggung yang selama ini berkembang di kawasan lahan kering dan lereng pegunungan.
"Ini sama saja dengan mematikan tembakau Indonesia, khususnya tembakau asal Temanggung yang secara alami memiliki kadar nikotin lebih tinggi. Mau dikemanakan hasil panen petani ketika aturan ini dipaksakan? Tembakau lokal yang selama ini jadi sumber penghidupan petani akan mati," kata Soleh.
"Kami meminta pemerintah menyusun regulasi yang tidak merugikan petani dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Tolong berikan perlindungan, berdayakan petani tembakau agar kami bisa hidup dan tidak terus dirugikan oleh aturan yang justru menindas kondisi komoditas dalam negeri," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto turut merespons sejumlah aaspirasi yang disampaikan para petani tembakau tersebut.
Load more