- tvOnenews.com/Syifa Aulia
BGN Batalkan Pemberian Motor Listrik ke Kepala SPPG, Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memastikan motor listrik yang telah dibeli akan tetap dimanfaatkan, tetapi pemerintah masih mengkaji pemanfaatannya.
Sebelumnya, motor itu akan diberikan untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Namun, rencana itu batal karena dinilai tidak diperlukan.
“Menurut kami ya enggak begitu membutuhkan lah karena fungsi mereka kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam situ, mereka enggak yang perlu motor untuk ke lapangan dan sebagainya,” kata Arum di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Di sisi lain, motor listrik trail juga kurang cocok digunakan untuk ibu-ibu pegawai SPPG. Untuk itu, pemerintah dan BGN masih melakukan kajian terkait kegunaannya.
“Buat Ibu-ibu kayaknya enggak cocok ya kalau motor trail gitu, kan. Nah itu hal-hal yang itu ya harus dipertimbangkan nih,” ungkap Arum.
“Karena kita mulai dari nol nih harus ada motor trail berapa gitu, lalu yang motor yang model apa tuh bebek itu yang biasa itu ada berapa. Nah itu kan harus hal-hal yang dipertimbangkan,” tambahnya.
Diketahui, 21.801 unit motor listrik itu dibeli pada era Dadan Hindayana masih menjabat Kepala BGN. Dadan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di BGN.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Jumat (17/7/2026), Arum mengatakan motor listrik itu belum ditetapkan menjadi aset BGN. Arum menyebut pembayaran uang muka pengadaan motor listrik, yaitu senilai Rp243,9 miliar. Sementara, pelunasan dilakukan pada 2026.
“Ini mungkin ada pertanyaan kenapa ada uang muka belanja besar sekali di tahun 2025. Itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi ramai itu,” ujar Sari.
“Jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di 2026 Rp243,9 miliar,” tambahnya.(saa/raa)