news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Berpotensi Ancam Keberlangsungan Petani Tembakau, DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Rancangan Aturan Pembatasan Nikotin dan Tar.
Sumber :
  • Istimewa

Berpotensi Ancam Keberlangsungan Petani Tembakau, DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Rancangan Aturan Pembatasan Nikotin dan Tar

Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menerima aspiraasi termasuk permohonan perlindungan dari petani tembakau Kabupaten Temanggung.
Rabu, 22 Juli 2026 - 18:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menerima aspiraasi termasuk permohonan perlindungan dari petani tembakau Kabupaten Temanggung.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto mengatakan dalam kegiatan tersebut para petani mengakui adanya kekhawatiran terkait rancangan ketentuan kadar nikotin dan tar sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. 

Panggah menyebut kekhawatiran petani tersebut berupa rancangan aturan tersebut dinilai berdampak terhadap aspek ekonomi selain kesehatan.

Paslanya, seluruh rantai pasok tembakau akan terdampak aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan mencakup penyeragaman bentuk dan warna kemasan, batas maksimal nikotin dan tar serta larangan bahan tambahan. 

Panggah menilai rancangan regulasi tersebut dapat menurunkan daya serap industri terhadap tembakau lokal Indonesia yang selama ini dikenal memiliki kualitas tinggi dengan kadar nikotin yang khas. 

Karenanya, DPR RI menilai perlunya langkah pemerintah untuk mencari solusi terkait kebijakan yang sedang direncanakan dengan meninjau dampakyang akan dirasakan langsung oleh para petani. 

“Akibatnya, penyerapan hasil panen petani tembakau dalam negeri berpotensi menurun. Jika kondisi ini terus berlanjut, akan terjadi penurunan penerimaan negara dan meningkatnya pengangguran, khususnya di sektor perkebunan tembakau," kata Panggah, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Panggah menjelaskan jika industri hasil tembakau turut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dengan catatan sektor tersebut menyumbang lebih dari Rp200 triliun melalui cukai hasil tembakau (CHT) setiap tahunnya.

"Oleh karena itu, negara harus melihat posisi industri pertembakauan secara benar dan adil, sehingga tetap memberikan keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan keberlanjutan ekonomi nasional,” katanya.

Sementara, anffota Komisi IV DPR RI, Friman Soebagyo turut menekankan perlunya langkah negara dalam melindungi petani temabakau yang terbilang salah satu penyokong perekonomian nasional.

Ia menilai selama ini petani tembakau kerap menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kebijakan lintas kementerian yang dinilai belum selaras dengan praktik yang terjadi di lapangan.

"Negara harus hadir. Jangan sampai petani tembakau dan masyarakat pertembakauan hanya menjadi sapi perah, sementara kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tidak melindungi mereka," kata Firman.

Selain itu, kata Firman, perlunya langkah sinkronisasi kebijakan antar lemabaga dan kementerian dalam penyususan rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar itu.

Hal itu ditujukan agar peraturan yang berlaku nantinya tak menjadi beban bagi para petani temabakau.

“Pemerintah harus memiliki arah kebijakan yang jelas terhadap masa depan komoditas tembakau nasional. Rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar tidak sesuai dengan karakteristik tembakau Indonesia. Ini berdampak pada varietas tembakau Temanggung. Tembakau Temanggung misalnya memiliki kadar nikotin yang bisa mencapai 5 hingga 10 miligram. Sekali lagi, kepastian regulasi menjadi kunci agar sektor pertembakauan nasional dapat terus berkembang,” pungkasnya.(ant/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:09
00:49
01:16
05:05
05:32
05:41

Viral