news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Menkum Tegaskan Kenaikan Tarif Layanan Kewarganegaraan Bukan Untuk Cari Untung

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan, kenaikan tarif layanan kewarganegaraan bukan untuk mencari keuntungan bagi negara.
Jumat, 24 Juli 2026 - 16:38 WIB
Reporter:
Editor :

Bagi WNA yang mengajukan permohonan menjadi WNI jalur umum, tarifnya sebesar Rp75 juta. Sementara, permohonan naturalisasi melalui jalur perkawinan senilai Rp25 juta.

Kemudian, permohonan menjadi WNI bagi anak berkewarganegaraan ganda sebesar Rp2 juta. Lalu, permohonan kembali mendapat status WNI tarifnya sebesar Rp1juta.

Selanjutnya, permohonan surat keputusan tentang kehilangan kewarganegaraan atas permohonan sendiri kepada Presiden RI sebesar Rp5 juta. Lalu, permohonan surat keputusan untuk tetap menjadi WNI biayanya Rp1 juta.(aha/raa)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral