news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran narkoba.
Sumber :
  • Istimewa

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, Tujuh Polisi Lainnya Turut Diamankan

Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Kasat Narkoba Polres Tangsel).
Senin, 27 Juli 2026 - 10:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Kasat Narkoba Polres Tangsel). 

Dalam penganangkapan itu, tujuh personel lainnya juga turut diamankan. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengonfirmasi penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel dan tujuh polisi lainnya.

Dia mengatakan operasi dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” katanya, Senin (27/7/2026). 

Meski telah membenarkan adanya penangkapan, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi operasi maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus tersebut.

Eko menjelaskan penangkapan itu berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” terangnya. 

Dia menyebut Bareskrim Polri masih mendalami perkara tersebut hingga saat ini.

Selain itu, identitas maupun peran rinci dari seluruh personel yang diamankan belum dijelaskan secara rinci.

Untuk diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menindak oknum-oknum personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba hingga Juli 2026 ini. 

Pada bulan Februari 2026, mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba. Saat ini perkaranya telah di tahap persidangan.

Pada bulan Mei 2026, mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Deky Jonathan Sasiang ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jaringan bandar narkoba bernama Ishak. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)

 
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:18
02:36
01:58
02:11
01:32
05:47

Viral