- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Polisi Bawa Barang Bukti Hasil Olah TKP Kasus Kematian Sutrimo di Klinik Jaksel
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya mayat yang diduga kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bernama Sutrimo di Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7) siang.
Berdasarkan pantauan di TKP, tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) membawa senjumlah barang bukti hasil olah TKP. Telihat adanya kotak hitam dan beberapa bungkusan.
Namun, para tim Labfor belum dapat membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan hasil dari olah TKP tersebut. Ia meminta menunggu penjelasan langsung dari Humas.
"Saya tidak bisa jawab, nanti biar aja pimpinan yang jawab," ucap Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Robby Pasha di lokasi, Senin (27/7).
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa hasil yang didapat hari ini akan dibawa ke Puslabfor Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
"(Akan dibawa) ke Labfor," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait sosok korban.
"Masih didalami," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (26/7).
Bahkan kata Budi, korban ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Budi.
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan.
Polisi mengklarifikasi pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Polisi juga mendalami riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," bebernya. (aha/dpi)