Febrie Minta Maaf ke Presiden dan Jaksa Agung, Janji Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Namanya.
Tak hanya kepada Prabowo, Febrie juga meminta maaf atas kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin serta segenap insan Adyaksa.
"Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan,” kata Febrie dalam keterangan tertulis dikutip, pada Senin (27/7/2026).
Febrie menegaskan dirinya siap bertanggungjawab atas semua hal terkait dirinya yang memicu kegaduhan. Ia mengaku akan membuktikan fakta hukum yang sebenarnya.
“Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti,” ujarnya.
Febrie bersikukuh merasa dirinya dikriminalisasi atau dizalimi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejgaung.
Menurutnya, alat bukti yang diajukan jaksa pemeriksa masih perlu didalami dan dikonfirmasi sehingga belum cukup untuk dilakukan penahanan.
Selain itu, Febrie menilai penyidik seharusnya melakukan eskpose berulang kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ujarnya.
Sementara soal keberadaan emas 74 kilogram, Febrie mengatakan nanti penyidik yang akan menjawab siapa pemilik emas yang berada di rumahnya itu.
"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," katanya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun tiga kasus yang menyeret nama Febrie, yakni dugaan korupsi PT Asabri, korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU. (muu)
Load more