- Antara
Sudaryono Bocorkan Penyebab Utama BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN: Kami Coba Bersih-bersih
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala BGN, Sudaryono bocorkan penyebab utama BGN pecat 261 pegawai non-ASN. Untuk diketahui, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN, sementara 37 orang lainnya berstatus tenaga ahli.
"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba kemudian yang melanggar kami berikan sanksi," beber Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
"Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain," sambungnya menjelaskan.
Selain memberhentikan pegawai non-ASN, BGN juga memproses sembilan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
Sudaryono menegaskan bahwa seluruh berpotensi dijatuhi sanksi berupa pemecatan.
"Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ucapnya.
BGN juga menemukan 39 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan.
Terhadap mereka akan dijatuhkan sanksi berupa mutasi, demosi, hingga peringatan administratif.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," jelas Sudaryono.
Sudaryono mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawai, yakni mulai dari judi online hingga dugaan penyalahgunaan uang.
"Untuk hukuman ASN, P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi ngentit-ngentit duit tadi," ungkapnya.
Menurutnya, BGN tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik lembaga maupun para pegawai yang telah bekerja secara profesional.
"Informasi sekarang mudah didapat. Tinggal kirim WhatsApp, kita investigasi, orangnya mengaku. Maka demi menyelamatkan yang banyak yang baik, orang-orang yang tidak baik harus kita hukum karena mencoreng nama baik mereka yang selama ini bekerja dengan baik," tegas Sudaryono.
Sudaryono menjelaskan pemeriksaan terhadap para pegawai tersebut telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Meski begitu, keputusan pemberhentian baru ditetapkan setelah dirinya menjabat sebagai Kepala BGN. (aag)